Minggu, 24 April 2011

Hati Seorang Ayah

Hati Seorang Ayah

Suatu ketika ada seorang anak perempuan yg bertanya kepada ayahnya,
tatkala tanpa sengaja ia melihat ayahnya sedang mengusap wajahnya
yang mulai berkerut,dengan badanya yang mulai membungkuk, disertai
suara batuknya ayahnya khas.

Anak perempuan itu bertanya kepada ayahnya, : “ayah, kenapa wajah
ayah kian berkerut dan badan ayah kian hari kiat membungkuk???”
demikian pertanyaannya ketika ayahnya sedang santai di beranda,
Si ayah menjawab ” Karena aku lelaki “

Anak perempuan itu berkata sendirian ” aku tidak mengerti”
dengan berkerut kening karena jawaban ayahnya membuat hatinya
bingung dan ga mengerti.

Ayah hanya tersenyum, dipeluk dan dibelainya rambut anaknya sambil
menepuk bahunya dan berkata “Anakku kamu memang belum mengerti
tentang lelaki “. Demikian bisik sang ayah yang membuat
anaknya bertambah bingung.

Karena perasaan ingin tahu dan ia mendapatkan ibunya lalu bertanya
kepada ibunya “Ibu, mengapa wajah ayah kian berkerut dan badan ayah kian hari kian
membungkuk? dan sepertinya ayah mengalami demikian tanpa ada keluhan
atau rasa sakit ???”

Ibunya menjawab “Anakku, jika memang seorang lelaki bertanggung
jawab terhadap keluarga itu memang akan demikian “.

Hanya itu jawaban si ibu dan anak itupun kemudian tumbuh dan menjadi
dewasa, tapi ia tetap masih mencari-cari jawaban, kenapa wajah
ayahnya yang tampan berubah menjadi berkerut dan badannya
membungkuk??

Hingga suatu malam ia bermimpi, dan didalam mimpinya ia seolah-olah
ia mendengar suara yg lembut dan kata-katanya terdengar dengan jelas,
itu ternyata rangkaian jawaban pertannyaannya selama ini yang selalu
ia cari.

“Saat kuciptakan lelaki, AKU membuatnya sebagai pemimpin keluarga,
serta sebagai tiang penyangga dari bangunan keluarga tersebut, dan ia
senantiasa akan berusaha menahan setiap ujungnya agar keluarganya
senantiasa merasa aman, teduh dan terlindungi.”

“Kuciptakan bahunya yg kuat dan berotot untuk membanting tulang
menghidupi seluruh keluarganya dan kegagahannya harus cukup kuat
untuk melindungi seluruh keluarganya.”

“Kuberi kemauan kepadanya agar selalu berusaha mencari sesuap nasi yg
berasal dari titisan keringatnya sendiri yang halal dan bersih,
walaupun seringkali ia mendapat cercaan dari anak-anaknya,”

“Kuberikan keperkasaan dan mental baja yang akan membuat dirinya
pantang menyerah, demi keluarganya ia merelakan kulitnya tersengat
panasnya matahari, demi keluarganya ia merelakan badannya berbasah
kuyup kedinginan karena tersiram hujan dan terhembus angin, ia
relakan tenaga perkasanya demi keluarganya dan yang selalu dia ingat
adalah disaat semua keluarganya menanti kedatangannya dengan
mengharapkan hasil jerih payahnya.”

“Kuberikan kesabaran,ketekunan dan dan kesungguhan yang akan membuat
dirinya selalu berusaha merawat dan membimbing keluarganya tanpa ada
keluh kesah. walaupun disetiap perjalanan hidupnya keletihan dan
kesakitan seringkali menerpanya.”

“Kuberikan perasaan kuat dan gigih untuk berusaha berjuang demi
mencintai dan mengasihi keluarganya, didalam suasana dan situasi
apapun, walaupun tidak jarang anak-anaknya melukai perasaannya dan
hatinya.”

“Padahal perasaannya itu pulalah yang telah memberikan rasa aman
disaat anak-anaknya tertidur lelap, serta sentuhan perasaannya itulah
yang memberikan kenyamanan bila saat dia sedang menepuk-nepuk bahu
anaknya agar selalu saling mengasihi dan menyayangi sesama
saudara.”

“Kuberikan kebijaksanaan dan kemampuan kepadanya untuk memberikan
pengertian dan kesadaran kepada anak-anaknya tentang saat kini dan
saat mendatang,bahkan seringkali ditentang dan ditolak oleh anak-
anaknya.”

“Kuberikan kebijaksanaan dan kemampuan padanya untuk memberikan
pengetahuan dan kesadaran bahwa istri yang baik adalah istri yang
setia terhadap suaminya, istri yang baik adalah istri yang selalu
menemani dan bersama-sama menjalani perjalanan hidup baik suka maupun
duka, walaupun seringkali kebijaksanaannya itu akan menguji setiap
kesetiaan yang diberikan kepada istri,agar tetap berdiri, bertahan,
sepadan dan saling melengkapi dan saling mengasihi.”

“Kuberikan kerutan diwajahnya agar menjadi bukti, bahwa lelaki itu
senantiasa berusaha sekuat daya pikirnya untuk mencari dan menemukan
cara agar keluarganya dapat hidup didalam keluarga bahagia dan
badannya yang bungkuk agar dapat membuktikan, bahwa sebagai lelaki
yang bertanggung jawab terhadap seluruh keluarganya, senantiasa
berusaha mencurahkan sekuat tenaga dan segenap perasaannya,
kekuatannya, kesungguhannya demi kelanjutan hidup keluarganya.”

“Kuberikan kepada lelaki tanggung jawab penuh sebagai pemimpin
keluarga, sebagai tiang penyangga, agar dapat dipergunakan sebaik-
baiknya, dan hanya inilah kelebihan yang hanya dimiliki oleh lelaki.
walaupun sebenarnya amanah ini adalah di dunia dan di akhirat.”

Terkejut anak dari tidurnya dan segera ia berlari, berlutut dan
berdo’a hingga menjelang subuh,setelah itu ia hampiri bilik ayahnya
yang sedang berdoa, ketika ayahnya berdiri si anak menggenggam
dan mencium telapak tangan ayahnya.
“AKU MENDENGAR DAN MERASAKAN BEBANMU, AYAH”

Bila ayah masih hidup jangan sia-siakan membuat hatinya tersenyum dan
gembira,Bila ayah telah tiada jangan putuskan tali silaturahim yang
telah dirintisnya, dan do’akan agar TUHAN selalu menjaganya dengan
sebaik-baiknya.

Sumber : http://www.gsn-soeki.com

Kamis, 21 April 2011

KELUARGA

Keluarga bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Ketika kecil kita dibesarkan dan hidup bersama keluarga, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, dst. Pengalaman ketika masa kecil itu membawa kita pada kematangan berfikir tentang kehidupan. Kasih sayang yang diberikan orang tua sebagai keluarga utama kita membawa pengaruh besar bagi kehidupan kita.

Bersyukur kita dilahirkan dari keluarga yang memberikan kasih sayang kepada kita. Bayangkan bila kita tidak punya orang tua yang mengasihi kita, atau berada dalam lingkungan keluarga yang tidak mengenal tuhan. Tentu itu akan memberikan dampak psikologis bagi diri kita. Dan tidak sedikit anak-anak yang masuk dalam dunia hitam karena keluarga yang 'broken home'. Perilaku yang keras dari lingkungan sekitar menyebabkan kita mudah emosi dan curiga kepada orang lain di sekitar kita.

Pemahaman keagamaan juga tidak jauh dari pengaruh dan didikan dari keluarga. Bila kita dilahirkan dari keluarga sholeh maka pengaruh kesholehan itu akan terlihat dari tingkah laku kita, walau itu bukan jaminan. Demikian juga bila kita dilahirkan dan dibesarkan dari keluarga yang mendurhakai Allah, maka pengaruhnya juga akan terasa dalam kehidupan kita. Sangat sedikit orang yang bisa keluar dari pengaruh buruk keluarga, walau itu juga bukan hal yang mustahil terjadi.

Hal yang sama akan terjadi juga ketika kita mulai menjadi orang tua, anak-anak yang mulai tumbuh besar dan mengenal lingkungannya. Keberadaan kita akan menentukan jalan kehidupan sang anak berikutnya. Bila kita dan lingkungan memberikan teladan yang baik akan memberikan nilai bagi sang anak. Sebaliknya juga sama lingkungan yang buruk akan menghambat perkembangan psikologis sang anak. Makanya kita perlu belajar bagaimana menjadi orang tua yang baik bagi anak-anak kita.

Sekarang di usia yang semakin dewasa, ditambah lagi tanggung jawab untuk membesarkan anal-anak kita, terasa sekali betapa sabarnya orang tua kita atas perilaku kita. Terasa sekali bagaimana kasih-sayang mereka yang begitu dalam diri kita.

Sering terbayang wajah orang tua yang penuh kasih, kakak-kakak yang penyayang, tingkah polah lucu adik-adik, demikian juga nenek, paman, orang yang pernah hadir dalam kehidupan kita, ketika ujian datang menghadang kita. Ternyata keluarga punya arti yang luar biasa dalam diri kita.


di tulis oleh syukur

Rabu, 20 April 2011

lab. akuntansi lanjut A


alhamdullah sampai saat ini saya masih di kelilingi oleh keluarga saya di kampus, mereka bukan hanya rekan rekan saya untuk berorganisasi melainkan mereka bisa menjadi keluarga, sahabat, dan guru yang baik bagi hidup saya, semenjak saya menjadi asisten di sana, banyak pelajaran yang dapat saya ambil, bukan hanya ilmu yang di dapat, pelajaran menghargai krakter seseorang, pelajaran bersabar, baik untuk diri sendiri maupun untuk semua rekan asisten di dalamnya.

jujur, saya tidak ingin berpisah dengan mereka, kebahagiaan yang sesungguhnya adalah ketika berkumpul bersama mereka, saya selalu berusaha agar teman teman di lab selalu tetap kompak baik senior maupun juniornya, saya ingin mereka mempunyai rasa saling memiliki antar sesama dan memiliki suatu kebanggaan tersendiri saat berada di lab

untuk rekan seperjuangan saya, terimakasih sudah mau menjadi bagian dari hidup saya, mau menerima saya apa adanya, semoga kedepannya kita menjadi lebih baik lagi, dan semoga tahun ini kita bisa lulus bersama menjadi sarjana, AMIN, dan untuk adik adik saya di lab, selalu berusaha mengharumkan nama baik lab.

saya yakin, kalau kita tidak bisa berkumpul lagi di lab. akuntansi lanjut A, pasti akan ada tempat yang lebih indah untuk kita berkumpul nanti, yang pasti dalam keadaan yang lebih baik lagi.

ya allah lindungilah keluargaku...

Rabu, 13 April 2011

akuntansi internasional (tugas 3)

Manajemen risiko keuangan


Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.

Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).

Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi

  • Risiko Operasional
  • Risiko Hazard
  • Risiko Finansial
  • Risiko Strategik

Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.

Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:

(1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.

PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.

Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi.

Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:

(1) antisipasi pergerakan kurs,
(2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
(3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
(4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.

Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.

Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.

Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif.

Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.

Potensi risiko transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.

Untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.



http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/manajemen-risiko-keuangan.html

Selasa, 22 Maret 2011

Akuntansi Internasional

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

“Harmonisasi”merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian)praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.


Istilah Harmonisasi dan Standardisasi merupakan istilah yang berbeda maknanya. Secara umum standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek

3. Standar audit.

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terhamonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :

· Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efesiensi alokasi modal.

· Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih baik beragam dan risiko keuangan berkurang

· Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi

· Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Sebagai ringkasan, kebanyakan argument atau harmonisasi akuntansi berkaitan dalam satu hal atau laiinnya dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional dan alokasi pasar modal.

Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas Negara.

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :

1. Rekonsiliasi

2. Pengakuan bersama (“imbal balik”)

Melalui rekonsilisai, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan mengguanakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham di Negara asal dan di Negara di mana laporan keuangan dilaporkan.

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar Negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal.

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

1. Perjanjian internasional atau politis

2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)

3. Keputusan oleh badan pembuat standar akutansi nasional.

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)

2. Komisi Uni Eropa (EU)

3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

5. Kelompok kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), bagian dari konferensi perserikatan bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan (UNCTAD)

6. Kelompok kerja dalam standar akuntansi organisasi kerjasama dan pembangunan ekonomi (kelompok kerja OECD)

Tujuan IASB :

1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.

2. Untuk mendorng penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat

3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

KEWARGANEGARAAN

KEWARGANEGARAAN

Era reformasi membawa banyak perubahan dihampir segala bidang di republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, ada juga yang negatif dan akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai idiologi menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami, dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri setelah selama lebih dari 30 tahun terbelenggu dari sistem pemerintahan yang otoriter.

Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada Negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar, namun berbagai tindakan anarkis, konfliks sara dan separatism yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela Negara seolah telah memudar.

Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela Negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara Republik Indonesia. Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negri.

Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan peratahanan Negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Pada hakekatnya Pendidika Pendahuluan Bela Negara bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dan memberikan kemampuan awal bela Negara. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara bukan pelajar berdiri sendiri, tetapi merupakan rangkaian materi belajar untuk membina kesadaran bela Negara yang terjalin dalam mata pelajaran seperti Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan bela Negara terutama ditujukan bagi para pelajar karena mereka adalah generasi muda harapan bangsa kita. Masa depan bangsa ini berada ditangan generasi muda khususnya pelajar, demi terwujudnya masa depan bangsa yang memiliki ketahanan nasional yang tangguh.

Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan Negara. Syarat-syarat tentang pembelaan Negara diatur dengan Undang-undang. Bela Negara adalah kemampuan bela Negara dalam segenap profesinya untuk membela cita-cita dan tujuan nasional. Bela Negara adalah hak dan kewajiban Negara, bahkan kewajiban dasar manusia yang mengiringi hak asasinya. Bela Negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warganegara Indonesia yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Konsep bela Negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik.

1. Bela Negara secara fisik

Bela Negara secara fisik yaitu keterlibatan warga sipil dalam upaya pertahanan Negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga Negara Republik Indonesia. Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin system pertahanan semesta, maka pelaksanaan dilakukan oleh rakyat terlatih yang terdiri dari berbagai unsur misalnya pertahanan sipil, resimen mahasiswa, yang telah mengikuti pendidikan dasar militer dan lainnya. Rakyat terlatih mempunyai empat fungsi yaitu ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat dan perlawanan rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, dimana unsur-unsur rakyat rakyat terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara fungsi perlawanan rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang dimana rakyat terlatih merupakan unsure bantuan tempur bagi pasukan regular TNI dan terlibat langsung di medan perang

2. Bela Negara secara non-fisik

Dimasa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela Negara saat ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam. Bela Negara bukan berarti harus “memanggul bedil menghadapi musuh”. Keterlibatan warganegara sipil dalam bela Negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam situasi, misalnya dengan cara :

a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.

b. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada rakyat.

c. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya nyata (bukan retorika).

d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hokum atau Undang-undang dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

e. Pembekalan mental sepiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah SWT melalui ibadah sesuai agama atau kepercayaan masing-masing.

Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela Negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan bagi keamanan bangsa dan Negara kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela Negara secara non-fisik sebagai upaya meningkatkan ketahanan nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing diera globalisasi abad ke 21 dimana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi informasi.

Nilai-nilai dasar bela Negara :

1. Cinta Tanah Air

Yaitu mengenal, memahami, dan mencintai wilayah nasional, menjaga tanah air dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara, menjaga nama baik bangsa dan Negara serta bangga sebagai warganegara bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta Negara dari manapun dan siapapun.

2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Yaitu dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai, dan menghormati bendera merah putih, lambing Negara dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.

3. Yakin akan Pancasila sebagai ideology Negara

Yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan Negara serta yakin pada kebenaran Pancasila sebagai ideology Negara.

4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan Negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan Negara dari berbagai ancaman, berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara, gemar membantu sesame warganegara yang mengalami kesulitan, dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan Negara tidak sia-sia.

5. Memiliki kemampuan awal Bela Negara secara psikis dan fisik

Secara psikis yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji.

Secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, keterampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolah raga dan senantiasa menjaga kesehatan.


data di olah oleh julkifli

Senin, 21 Maret 2011

Harmonisasi Akuntansi Internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.

Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.



PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI




image002






Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi yang dihasilkan dari system akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu system.



Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi


1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya


2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan


3. Standar audit



SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL

Keuntungan harmonisasi internasional



  • Bahasa

Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.


  • Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan sosial

Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Kerugian Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.

Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:

1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang

3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi

4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Kritik atas saran Internasional


  • Penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
  • Beberapa pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntnasi internasional untuk memperluas pasarnya.
  • Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.

Rekonsiliasi atas pengakuan bersama

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:


  1. Rekonsiliasi
  2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.

Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.

Evaluasi

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.

Perdebatan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional.

Penerapan standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan seagai hasil dari

a) Perjanjian internasional atau politis

b) Kepatuhan secara sukarela

c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional

Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya.

Apabila standar akuntansi diterapakan melalui prosedur politik, hukum atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan.

Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diteima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasioanl harus jadi rujukan pertama.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI

1959 - Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

1961 - Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan profesional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi

1966 - Kelompok studi Internasional akuntan didirikan oleh institut profesionaol di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

1973 - Komite Standar Akuntansi Internasional didirikan

1876 - organisasi untuk kerja sama dan pembangunan Ekonomi mengeluarkan Deklarasi investasi dalam perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk ’pengungkapan informasi’

1977 - Federasi Internasional Akuntan didirikan

1977 - Kelompok para ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai standar internasional akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan transnasional

2002 - IASB dan FASB menandatangani ’perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi SAI dan AS

2003 - IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS


SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:


  1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
  2. Komini Uni Eropa (EU)
  3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
  4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
  5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan Pembangunan
  6. Kelompok kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi kerja sama dan Pembangunan Ekonomi.

Forum Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pada tahun 1999. tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dan audit di negara-negara berkembang.

Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV), organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. FIBV mendorong perkembangan usaha profesional pasar keuangan. Tujuan FIBV adalah untuk menetapakan standar harmonisasi untuk proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Tujuan IASB adalah:

  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
  2. untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar tersebut yang ketat
  3. untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASB telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilakn satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif.

Struktur IASB yang baru

Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinnya adalah:



  1. IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen
  2. organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwakilan dan Dewan, serta Komite Interprestasi Tetap dan Dewan Penasihat Standar dan
  3. dan perwakilan akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab untuk penentuan standar akuntansi

IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001. IASB telah direorganisasi, akan mencakup badan berikut:


  1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali

· 6 dari Amerika Utara

· 6 dari Eropa

· 4 dari Wilayah Asia/Pasifik

· 3 dari wilayah lain


  1. Dewan IASB

Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha.

· Dewan terdiri dari 14 orang anggota yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan


  1. Dewan Penasihat Standar

Dewan Penasihat Standar ditunjuk oleh perwakilan, terdiri dari:

· 30 atau lebih anggota yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui


  1. Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)

· IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan ’penerapan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB, menerbitkan rancangan interprestasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interprestasi akhir.

http://teorikuliah.blogspot.com/2009/08/harmonisasi-akuntansi-internasional.html