Selasa, 22 Maret 2011

KEWARGANEGARAAN

KEWARGANEGARAAN

Era reformasi membawa banyak perubahan dihampir segala bidang di republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, ada juga yang negatif dan akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai idiologi menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami, dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri setelah selama lebih dari 30 tahun terbelenggu dari sistem pemerintahan yang otoriter.

Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada Negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar, namun berbagai tindakan anarkis, konfliks sara dan separatism yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela Negara seolah telah memudar.

Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela Negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara Republik Indonesia. Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negri.

Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan peratahanan Negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Pada hakekatnya Pendidika Pendahuluan Bela Negara bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dan memberikan kemampuan awal bela Negara. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara bukan pelajar berdiri sendiri, tetapi merupakan rangkaian materi belajar untuk membina kesadaran bela Negara yang terjalin dalam mata pelajaran seperti Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan bela Negara terutama ditujukan bagi para pelajar karena mereka adalah generasi muda harapan bangsa kita. Masa depan bangsa ini berada ditangan generasi muda khususnya pelajar, demi terwujudnya masa depan bangsa yang memiliki ketahanan nasional yang tangguh.

Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan Negara. Syarat-syarat tentang pembelaan Negara diatur dengan Undang-undang. Bela Negara adalah kemampuan bela Negara dalam segenap profesinya untuk membela cita-cita dan tujuan nasional. Bela Negara adalah hak dan kewajiban Negara, bahkan kewajiban dasar manusia yang mengiringi hak asasinya. Bela Negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warganegara Indonesia yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Konsep bela Negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik.

1. Bela Negara secara fisik

Bela Negara secara fisik yaitu keterlibatan warga sipil dalam upaya pertahanan Negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga Negara Republik Indonesia. Tapi, seperti diatur dalam UU no 3 tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin system pertahanan semesta, maka pelaksanaan dilakukan oleh rakyat terlatih yang terdiri dari berbagai unsur misalnya pertahanan sipil, resimen mahasiswa, yang telah mengikuti pendidikan dasar militer dan lainnya. Rakyat terlatih mempunyai empat fungsi yaitu ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat dan perlawanan rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan pada masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, dimana unsur-unsur rakyat rakyat terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara fungsi perlawanan rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang dimana rakyat terlatih merupakan unsure bantuan tempur bagi pasukan regular TNI dan terlibat langsung di medan perang

2. Bela Negara secara non-fisik

Dimasa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela Negara saat ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam. Bela Negara bukan berarti harus “memanggul bedil menghadapi musuh”. Keterlibatan warganegara sipil dalam bela Negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam situasi, misalnya dengan cara :

a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.

b. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada rakyat.

c. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya nyata (bukan retorika).

d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hokum atau Undang-undang dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

e. Pembekalan mental sepiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah SWT melalui ibadah sesuai agama atau kepercayaan masing-masing.

Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela Negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan bagi keamanan bangsa dan Negara kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela Negara secara non-fisik sebagai upaya meningkatkan ketahanan nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing diera globalisasi abad ke 21 dimana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi informasi.

Nilai-nilai dasar bela Negara :

1. Cinta Tanah Air

Yaitu mengenal, memahami, dan mencintai wilayah nasional, menjaga tanah air dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara, menjaga nama baik bangsa dan Negara serta bangga sebagai warganegara bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta Negara dari manapun dan siapapun.

2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Yaitu dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai, dan menghormati bendera merah putih, lambing Negara dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.

3. Yakin akan Pancasila sebagai ideology Negara

Yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan Negara serta yakin pada kebenaran Pancasila sebagai ideology Negara.

4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan Negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan Negara dari berbagai ancaman, berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara, gemar membantu sesame warganegara yang mengalami kesulitan, dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan Negara tidak sia-sia.

5. Memiliki kemampuan awal Bela Negara secara psikis dan fisik

Secara psikis yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji.

Secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, keterampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolah raga dan senantiasa menjaga kesehatan.


data di olah oleh julkifli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar