Jumat, 18 Februari 2011

AKUNTANSI KOMPARATIF

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:

1) Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.

2) Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari pada yang diharuskan.

3)Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.

4) Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.


ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL

1. PRANCIS

Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.

Plan Comptable Generalber isi:

• Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan

• Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban

• Aturan pengakuan dan penilaian

• Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya

• Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya

Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.

Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah:

1. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)

2. Comite de la Reglementatioan Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)

3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)

4. Ordre des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik)

5. Compagnie National des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Pelaporan Keuangan Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:

1. Neraca

2. Laporan Laba rRugi

3. Catatan atas Laporan Keuangan

4. Laporan Direktur

5. Laporan Auditor

Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi hal-hal berikut:

• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi

• Detai provisi

• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo

• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham

• Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya

• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan

• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan

• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Perusahaan emitem juga harus membuat laporan interim semesterandan semenjak tahun 2003, juga hasil kegiatan lingkungan mereka. Di dalamnya, informasi yang harus diberikan antara lain:

• Konsumsi air, bahan mentah dan energi serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi

• Kegiatan untuk mengurangi polusi udara, air atau tanah, termasuk polusi udara dan biayanya, dan

• Jumlah provisi untuk resiko lingkungan

Pengukuran Akuntansi

Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividend an menghitung pendapatan kena pajak.

Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis. Meskipun diperbolehkan, revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktik. Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umumnya menurut dasar garis lurus atau saldo menurun. Persediaan harus dinilai berdasarkan nilai yang rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang.

Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu. Aktiva yang disewagunausahakan tidak dikapitalisasi dan beban sewa yang dibayar langsung dibebankan. Imbalan pension dan pascakerja lain pada umumnya dibebankan pada saat dibayarkan dan komitmen masa depan jarang diakui sebagai kewajiban.kebanyakan resiko dan ketidakpastian lainnya dapat dicadangkan.

Dengan beberapa pengecualian,laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan metode kewajiban dan didiskontokan apabila penyelesaian perbedaan temporer dapat distimasikan.

Metode pembelian (purchase method) umumnya dicatat untuk penggabungan usaha, namun metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunkana untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing dengan menggunakan IAS 21. Aktiva dan kewajiban perusahaan anak yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakan kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukkan ke dalam ekuitas. Laporan keuangan anak perusahaan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakan metode kurs historis (temporal), dan perbedaan translasi dicatat ke dalam laba. Standar Pelaporan Keuangan Internasional akan menjadi dasar laporan konsolidasi di Prancis setelah tahun 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar